Mitra Pusat Bahasa
Kerja sama di bidang kebahasaan dengan pihak lain, dalam dan luar negeri, dilaksanakan oleh Pusat Bahasa dalam usaha pembinaan dan pengembangan bahasa. Jalinan kerja sama dibina dengan perseorangan, instansi, organisasi profesi, bahkan dengan lembaga yang mempunyai otoritas dalam kebijakan kebahasaan dari negara lain.
Kerja Sama Dalam Negeri
1. Pemerintah DKI Jakarta
Dalam upaya meningkatkan pemasyarakatan bahasa Indonesia di wilayah DKI Jakarta, pada tanggal 18 Februari 1989 ditandatangai piagam kerja sama antara Pemerintah DKI Jakarta dan Pusat Bahasa. Kerja sama itu bertujuan meningkatkan citra dan wajah keindonesiaan di ibu kota Jakarta, terutama dalam pemakaian bahasa pada papan nama, papan reklame, badan usaha, dan rambu lalu lintas. Kerja sama ini menghasilkan terbitan berupa berbagai keputusan dan instruksi Gubernur/Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengenai ketentuan pemakaian bahasa pada papan nama, papan reklame, dan rambu lalu lintas di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya.
2. Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional
Penandatanganan piagam kerja sama dengan Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (Wanhankamnas) dilakukan di Jakarta pada tanggal 7 November 1989. Kerja sama itu bertujuan meningkatkan pemasyarakatan pemakaian bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan secara umum, khususnya di lingkungan Wanhankamnas.
3. Universitas Indonesia
Kerja sama terjadi dengan Fakultas Sastra dalam bentuk (a) penyelenggaraan pertemuan kebahasaan, dan (b) peningkatan mutu tenaga teknis Pusat Bahasa melalui pendidikan formal.
4. Pusat Dokumentasi Sastra H.B.Jassin
Pusat Bahasa bekerja sama dengan PDS H.B. Jassin dalam bentuk pemberian bantuan dana oleh Pusat Bahasa untuk pengelolaan PDS H.B.Jassin.
5. Dewan Kesenian Jakarta (DKJ)
Kerja sama dengan DKJ dilaksanakan dalam bentuk penyelenggaraan bersama pertemuan kebahasaan dan kesastraan.
6. Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT)
Pusat Bahasa bersama BPPT bekerja sama menggarap istilah komputer.
7. PT Elnusa Yellow Pages
Kerja sama dilaksanakan dalam bentuk bantuan tenaga Pusat Bahasa dalam penyusunan istilah untuk lembar kuning Buku Petunjuk Telepon.
8. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
Bersama BPHN Pusat Bahasa melaksanakan pembuatan Kamus Hukum Pidana.
9. Departemen Perindustrian
Kerja sama dilaksanakan dalam kegiatan penyusunan Standar Industri Indonesia (SII) dalam peristilahan bidang perindustrian.
10. Departemen Perhubungan
Kerja sama terjadi dalam bentuk kegiatan penyusunan Kamus Hidrometeorologi dan Kamus Meteorologi Perhubungan.
11. Departemen Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi
Bersama lembaga ini, Pusat Bahasa melaksanakan kegiatan penyusunan Kamus Istilah Pariwisata.
12. Departemen Pertambangan Minyak, dan Gas Bumi
Kerja sama terjadi dalam bentuk pengupayaan pembakuan istilah untuk SII bidang tambang, minyak, dan gas bumi.
13. Perusahaan Umum Listrik Negara
Kerja sama terjadi dalam bentuk pelaksanaan kegiatan penyusunan istilah listrik.
14. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)
Kerja sama dengan Menpora terjadi sejak ditetapkannya bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa mulai tahun 1980. Penyelenggaraan kegiatan Bulan Bahasa, yang berlangsung sebulan penuh selama bulan Oktober, merupakan subkegiatan Peringatan Sumpah Pemuda/Hari Pemuda.
15. Organisasi Profesi Kebahasaan dan Kesastraan
Kerja sama dengan Masyarakat Linguistik Indonesia (MLI), Himpunan Pembina Bahasa Indonesia (HPBI), dan Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI) dilakukan dalam bentuk kepanitiaan bersama dalam penyelenggaraan berbagai seminar kebahasaan dan kesastraan.
16. Berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia
Kerja sama dengan instansi-instansi pendidikan tinggi ini meliputi berbagai kegiatan, antara lain:
- penelitian kebahasaan Indonesia dan daerah,
- penyelenggaraan kegiatan kebahasaan, seperti pertemuan dan Bulan Bahasa,
- pembinaan tenaga peneliti/pengajar kebahasaan, dan
- penyusunan daftar dan kamus istilah dalam Panitla Kerja Sama Kebahasaan (Pakersa).
Kerja sama dilaksanakan atas dasar permintaan berupa bantuan tenaga penyuluh bahasa dan tenaga teknis kebahasaan lain sebagai penyuluh, penilai, atau konsultan bahasa. Kerja sama dengan perseorangan dilakukan dalam hubungan dengan upaya pengembangan bahasa, antara lain dalam pengembangan kosakata dan istilah, pengembangan bahasa dalam pemrograman perangkat lunak komputer, seperti perangkat lunak untuk kegiatan pemetaan bahasa-bahasa daerah di Indonesia.
Kerja Sama Luar Negeri
Negeri Belanda
Dengan negeri ini, yang diwakili oleh Universitas Kerajaan di Leiden, telah terjalin kerja sama yang terwujud dalam suatu proyek bersama: Proyek Pengembangan Ilmu Bahasa Indonesia. Dalam kurun waktu tahun 1975-1991 telah dilaksanakan dua penandatanganan proyek kerja sama, yaitu Proyek Indonesian Linguistic Development Project (ILDEP) I (1977-1985) dan Proyek ILDEP II (1988-1994). Baik Proyek ILDEP I maupun Proyek ILDEP II mempunyai tujuan, antara lain:
- memperkuat infrastruktur pelaksanaan garis besar kebahasaan Indonesia, baik di bidang ketenagaan maupun di bidang perlengkapan;
- melaksanakan pertukaran tenaga ahli, pemberian beasiswa, dan keperluan kebahasaan lain yang dianggap perlu.
Program yang dikembangkan meliputi kegiatan seperti berikut.
- Pendidikan pascasarjana.
- Pembentukan pangkalan data pustaka kebahasaan.
- Pembentukan pangkalan data perkamusan.
- Penataran tenaga profesional dalam rangka pendirian balai bahasa.
- Pengembangan kepustakaan kebahasaan melalui upaya penerjemahan dan penerbitan.
2. Malaysia, Brunei Darussalam Pusat Bahasa
Mewakili Pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan Dewan Bahasa dan Pustaka, mewakili Pemerintah Malaysia, membentuk Majelis Bahasa Indonesia-Malaysia (MBIM) pada tahun 1972. Tujuan majelis, antara lain, mengupayakan adanya titik temu di antara kedua bahasa dalam hal peristilahan. Upaya tersebut ditunjang oleh pertemuan rutin, yang dikenal dengan sebutan persidangan majelis, diselenggarakan dua kali setahun secara bergiliran di kedua negara. Kerja sama kebahasaan di antara dua bangsa serumpun itu kemudian meluas setelah Brunei Darussalam secara resmi diterima sebagai anggota majelis pada tahun 1987, dan Singapura diterima sebagai pemerhati. Nama majelis sejak saat itu berubah menjadi Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia (MABBIM). Majelis itu hingga kini telah melaksanakan persidangan sebanyak 32 kali dan berhasil mengolah istilah dalam 88 bidang ilmu. Jumlah istilah yang dihasilkan, lebih kurang sebanyak 130.000 istilah. Selain itu, persidangan majelis juga membahas empat seri kamus ilmu dasar, yaitu matematika, fisika, kimia, dan biologi.
3. SEAMEO-Regional Language Centre (RELC)
Singapura Kerja sama kebahasaan antara Pusat Bahasa dan RELC dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut.
- Peningkatan mutu dan kemampuan tenaga pengajar bahasa Inggris di SLTA dan perguruan tinggi.
- Penyebarluasan dan pertukaran terbitan.
- Penerjemahan. Duduk sebagai anggota governing board, mewakili Indonesia, antara lain, Prof. Dr. Amran Halim (1975-1983), Prof. Dr. Anton M. Moeliono (1983-1989), dan Prof. Dr. Retmono (1989).
4. Pusat Kebudayaan Prancis
Kerja sama kebahasaan dengan instansi ini berbentuk bantuan tenaga ahli dalam bidang pengajaran bahasa Prancis.
5. Ford Foundation
Dalam kerja sama ini Ford Foundation menyediakan bantuan dana untuk pengembangan profesionalisme tenaga kebahasaan di lingkungan Pusat Bahasa. Bantuan itu telah dimanfaatkan, antara lain untuk
- pemberian beasiswa ke luar negeri,
- peningkatan mutu tenaga teknis.
- kesertaan dalam pertemuan kebahasaan di kawasan Asia Tenggara,
- pengadaan buku dan bahan pustaka lain dalam bidang kebahasaan,
- pengundangan pakar kebahasaan Amerika Serikat untuk kepentingan penataran kebahasaan.
6. Summer Institute of Linguistics (SIL)
Kerja sama dengan SIL terlaksana dalam bentuk penyelenggaraan ceramah dan seminar penerjemahan di Pusat Bahasa. Salah satu di antara kegiatan kerja sama ini berlangsung pada tanggal 11 September 1989, dengan pembicara Mildred L. Larson yang mengetengahkan makalah berjudul "Key to Effective Translation". Kerja sama juga terjadi dalam bentuk kegiatan "tukar-menukar" terbitan.
7. Goethe Institut (Pusat Kebudayaan Jerman)
Jalinan kerja sama antara Pusat Bahasa dengan Goethe Institut terjadi dalam bentuk
- penyelenggaraan simposium penerjemahan (9-10 Desember 1985),
- penyelenggaraan simposium bahasa keilmuan (15-16 September 1986),
- bantuan tenaga ahli kebahasaan Jerman sebagai konsultan dan pembimbing akademik untuk peneliti Pusat Bahasa, dan
- pemberian beasiswa ke Jerman.
8. British Council
Kerja sama dengan British Council terjadi dalam bentuk pemberian bantuan beasiswa kepada tenaga teknis, terutama tenaga teknis bidang susastra.
9. School of Oriental and African Studies (SOAS)
Kerja sama antara SOAS dan Pusat Bahasa terlaksana dalam bentuk pemberian fasilitas pendidikan dan penelitian kebahasaan dan kesastraan untuk tenaga teknis dan tenaga peneliti Pusat Bahasa, terutama tenaga peneliti bidang susastra. Selain itu, kerja sama juga berupa pemberian bantuan tenaga ahli kesusastraan (Dr. E. U. Kratz) dalam kegiatan penyusunan buku sejarah sastra Indonesia modern.
10. Unesco
Kerja sama dengan Unesco terjadi dalam bentuk penerbitan Kamus Hidrologi dan Kamus Hidrogeologi.











